Agar selalu tertib berlalulintas dan mencegah kemacetan kendaraan. pengendara harus mematuhi peraturan tata tertib lalulintas agar semua bisa berkendara dengan nyaman dan aman. Lampu lalu lintas (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas https://rowangpaez.wikicommunications.com/4776769/how_jual_traffic_light_di_bekasi_can_save_you_time_stress_and_money